Korban Mayat dalam Karung itu Perempuan, Pengemudi Ojek Online
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap identitas korban dan terduga pelaku pembunuhan di sebuah penginapan daerah Kacang Pedang, Pangkalpinang. Korban diketahui adalah seorang perempuan, usia 29 tahun, atas nama Ayu Clara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Pangkalpinang Ajun Komisaris Polisi Adi Putra, Sabtu petang, 14 November 2020, kepada awak media.
Korban terbilang perempuan mandiri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Adapun sepeda motor Honda BeAt dengan plat nomor BN 4578 PC yang digunakan untuk korban untuk ngojek, dinyatakan hilang. Diduga pelaku pembunuhan itu yang juga membawa sepeda motor milik perempuan warga Kerabut, Gabek, itu.
“Dugaan saat ini pelaku pembunuhan berinisial YH. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata AKP Adi Putra.
Keberadaan pelaku YH berikut sepeda motor milik korban, saat ini masih dalam buruan tim Jatanras Polres Pangkalpinang.
Donny Fahrum