BELITUNGNEWS

Juru Mudi Kapal BM II Tambah Kasus Pasien Positif Covid-19 Di Belitung

Lensabangkabelitung.com, Belitung – Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh mengkonfirmasikan tambahan pasien positif Covid-19 diwilayahnya. Tambahan tersebut dari seorang Juru Mudi Kapal BM II yang tiba di Belitung dari Jakarta pada awal bulan Agustus.

“Dari hasil Swab tenggorokan RSUD dr H Marsidi Judono terkonfirmasi positif pasien 1295, laki-laki 47 tahun,” jelas Sahani dalam siaran persnya, Senin malam, 3 Agustus 2020.

Sahani memaparkan, awal diketahui pasien ini terinfeksi corona pada saat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan Rapid Test awal kedatangan di beitung oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpandan dengan hasil reaktif.

“Karena pasien mengalami gejala batuk, selanjutnya dirujuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung untuk dilakukan Swab PCR,” ujar Sanem panggilan akrab Sahani.

Lanjutnya, dikarenakan pasien dalam kondisi klinis mengalami gejala batuk, pasien 1295 tergolong dalam pasien dengan gejala ringan. Sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 terkini, kata Sanem, pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari kedepan, ditambah 3 hari bebas gejala klinis batuk.

“Minimal perawatannya adalah tigabelas hari. Apabila gejala klinis hilang, maka dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang,” kata Sanem menjelaskan.

Pesan Sanem, kepada pasien Covid-19 terkonfirmasi positif yang sekarang diisolasi di SKB agar terus berdoa untuk kesembuhannya. “Tetap sabar dalam menghadapi ujian berupa sakit ini Jaga terus kebersihan diri sebagai wujud insan beiman,” pungkasnya.

Penulis: Rizky Sadewa | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button