BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA POLITIKNEWS

Bawaslu Libatkan PKK Awasi Pelaksanaan Pilkada Bangka Tengah

Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada Tahun 2020 terhadap Anggota Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Lubuk Besar.

Kegiatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar tersebut bertajuk “Peran Aktif PPK dalam pengawasan tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Bangka Tengah di Tengah Pandemi Covid-19″, Jumat Kemarin.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar Bahri mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 saat ini merupakan Pilkada yang bersejarah karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam berpartisipasi pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Bahri. 

Menurut Bahri, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari program pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah di 6 (enam) Kecamatan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada ibu-ibu PKK dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif di akar rumput dengan peran PKK sebagai pembina masyarakat, khususnya tingkat keluarga,” ujar dia.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto mengatakan peran PKK sangat besar dalam hal memberikan pengaruh positif kepada masyarakat, sehingga diharapkan sangat efektif untuk ikut berperan dalam pencegahan pelanggaran di akar rumput melalui pendekatan keluarga.

“Kami harap Ibu – Ibu PKK ini dapat membantu kami pengawas pemilihan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, minimal kepada keluarga masing – masing mengenai hal – hal yang menjadi larangan dalam Pilkada ini, seperti politik uang, netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa. Ketika kita melakukan pencegahan politik uang di keluarga, kami yakin hal ini bisa menjadi gerakan yang besar,” ucapnya.

Robianto menambahkan ada beberapa cara sederaha untuk mengawasi pilkada secara partisipatif, yaitu dengan cara memberikan informasi awal kepada Panwaslu Kelurahan/Desa setempat, atau Panwaslu Kecamatan.

“Jika terdapat dugaan pelanggaran, mencegah pelanggaran pelanggaran ditingkat keluarga kita sendiri, lalu memantau proses Pilkada dan melaporkan jika terjadi pelanggaran kepada kami.” tegas Robianto.

Release

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor