BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Tidak Taati Perintah Kapolda, Satu Unit PIP Diamankan di Perairan Laut Toboali

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan TNI kembali mengamankan satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang membandel dengan beroperasi di perairan laut Sukadamai Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto membenarkan adanya penarikan satu unit PIP yang belum meninggalkan lokasi dan masih berada di perairan laut Sukadamai.

“Kemarin penertiban sempat ditunda karena cuaca hujan seharian, dan hari ini penertiban kembali dilakukan. Pada penertiban hari ini kita menarik kembali satu unit ponton yang belum menaati perintah yang telah disampaikan oleh Kapolda,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2020.

Untuk tindak lanjutnya, kata Kapolres, diminta kepada para pemilik untuk segera mengurus dan membawa ponton yang telah diamankan ke daerahnya masing-masing.

“Sampai dengan hari ini, total keseluruhan ada 9 PIP dan dua TI Tingau. Untuk para pemilik agar segera dibongkar dan meninggalkan lokasi,” ujar dia.

Sebelumnya Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat telah memberikan himbauan kepada pemilik ponton agar meninggalkan perairan laut Sukadamai, terutama ponton yang berasal dari luar Bangka Selatan dan tidak memiliki izin.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button