BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Diduga Menyerobot Lahan Masyarakat Desa Sadai, PT RBA Dilapor ke Polisi

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Sebanyak 42 perwakilan masyarakat Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan mendatangi Mapolres Bangka Selatan Selasa Kemarin. Kedatangan perwakilan masyarakat tersebut untuk melaporkan oknum perangkat desa dan PT Ration Bangka Abadi (RBA) terkait dugaan penyerobotan lahan.

Perwakilan Masyarakat Sadai, Hasanudin mengatakan kedatangan warga ke Polres Bangka Selatan untuk melaporkan dugaan penyerobotan lahan masyarakat seluas 87 hektar yang dikelola oleh PT RBA untuk dikembangkan sebagai kawasan Industri Sadai (KIS).

“Pada Bulan September 2017 pihak RBA meminta pembebasan lahan kepada Kades sekarang bekerjasama dengan masyarakat untuk pembebasan pertama seluas 116 hektar. Namun selama ini belum ada titik terangnya. Mereka pihak RBA selalu janji-janji terus. Bahkan kami datangi kuasa hukum dari PT RBA di Pangkalpinang jawabannya masih juga seperti itu,” ujar Hasanudin kepada wartawan.

Hasanuddin menuturkan para warga meminta agar laporan pengaduan tersebut ditindaklanjuti agar ada titik terang.

“Untuk itu kami selaku perwakilan yang juga mempunyai lahan bersama 42 orang lainnya yang sudah memegang SP3AT melaporkan agar ada penindakan hukum,” ujar dia.

Sementara Suburhanudin mengatakan laporan yang disampaikan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut agar ada rasa keadilan dalam permasalahan yang dialami masyarakat.

“Kami tidak ingin seolah-olah ketika berganti kekuasaan berganti pula kebijakan. Kami ingin data yang ada sesuai fakta yang ada itu didelegasikan di lapangan. Kami ingin hak kami, menuntut hak kami,” ujar dia.

Menurut Suburhanudin, land clearing yang dilakukan oleh PT RBA sudah sampai garis batas lokasi lahan masyarakat sehingga membuat masyarakat yang lahannya berada di lokasi itu melakukan pertemuan dengan pihak PT RBA.

“Beberapa kali kami lakukan pertemuan secara pribadi dan kekeluargaan tapi selalu digantung. Inti permasalahannya kami hanya menuntut hak kami sesuai dengan data kami, itu saja,” ujar dia.

Dia meminta PT RBA tidak melakukan penggarapan lahan sebelum ada penyelesaian terlepas pihak perusahaan mampu mengganti rugi atau tidak kepada masyarakat yang mempunyai lahan.

“Terus terang saja kami merasa dirugikan. Permasalahan ini seolah-olah kami masyarakat dibenturkan antar masyarakat dan ini tidak baik. Bukan cara yang baik untuk menyelesaikan suatu masalah makanya kami tempuh secara kekeluargaan. Tetapi tidak ada kejelasan sehingga kami tempuh jalur hukum berharap ada keadilan,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Albert Daniel Tampubolon membenarkan adanya sejumlah masyarakat desa Sadai ke Sat Reskrim untuk melakukan laporan pengaduan sengketa lahan.

“Dalam laporan pengaduan dengan perkaranya penyerobotan lahan yang mwnjadi pelapor Hasanuddin dan terlapor oknum Desa Sadai dan PT RBA,”  ujar dia.

Sementara itu, Kades Sadai, M Amin saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telphone belum bisa dihubungi. Dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum terkirim dan hanya centang satu.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button