BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA NASIONALLENSA POLITIKNEWS

Ada Peserta Pilkada Bangka Selatan Punya 20 Akun Medsos

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Empat pasangan calon peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 telah mendaftarkan akun media sosial ke Komisi Pemilihan Umu (KPU) Bangka Selatan.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bangka Selatan Hery mengatakan akun media sosial yang akan digunakan pasangan calon untuk berkampanye telah disampaikan ke KPU Bangka Selatan.

“Untuk pasangan calon jalur independen Kodi Midahri – Rusliadi (KORI) satu akun medsos, paslon Aditya Riski Pradana – Ahmad Damiri (Beradab) 15 akun, paslon Rina Tarol – Doni Indra (RIDO) 20 akun, dan paslon Riza Herdavid – Debby Vita Dewi ( Berdoa) 15 akun,” ujar Hery kepada Lensabangkabelitung, Senin, 28 September 2020.

Hery menuturkan jumlah akun medsos yang digunakan untuk kampanye masing-masing pasangan calon maksimal 20 akun baik itu akun pribadi maupun akun timses yang terdiri dari akun medsos Facebook, Instagram, Twitter.

“Namun jika ada akun diluar yang didaftarkan ke KPU karena senang dengan salah satu paslon itu boleh berkampanye selama tidak menyebar berita bohong, isu sara,” ujar dia.

Menurut Hery, akun media sosial yang didaftarkan ke KPU untuk melindungi pasangan calon itu sendiri jika ada akun yang menjelekkan karena bisa beralibi atau mengatakan bahwa akun tersebut tidak masuk ke dalam akun yang telah didaftarkan ke KPU.

“Jika ada akun yang menyebar berita bohong, isu SARA yang dapat merugikan paslon lain, itu akan menjadi tanggungjawab pemilik akun itu sendiri jika tidak terdaftar di KPU dan dari kepolisian akan memproses itu. Namun jika akun yang dikasih ke kami ternyata menyebar berita hoax itu resiko dari paslon,” ujar dia.

Hery menghimbau kepada masing-masing pasangan calon serta para pendukung untuk tidak melakukan black campaign, menyebar berita bohong dan isu SARA saat melakukan kampnye di media sosial.

“Silahkan berkampanye di media sosial, sampaikan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon yang diusung. Jangan saling menjelekkan pasangan calon lain. Dan kita sudah menyampaikan akun media sosial dari pasangan calon ke kepolisian dan Bawaslu,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor