BANGKA BARATLENSA DAERAHNEWS

Pemkab dan Bawaslu Babar Sepakati Kerjasama Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020

Lensabangkabelitung.com, Muntok – Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat telah resmi sepakati kerjasama terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada tahun 2020 ini.

Ketua Bawaslu Babar, Rio Pahlevi mengatakan proses perjanjian kerjasama ini dikonsep sudah lumayan baik oleh kordiv pengawasan dan kordiv penyelesaian sengketa, yang dimana sudah ada beberapa proyek pengawasan yang telah dilakukan bersama salah satunya tentang pencegahan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Kata Rio, sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 pasal 34 telah mewajibkan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan KPU dalam hal sosialisasi.

“Alhamdulillah respon dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat luar biasa bagi kami, memberikan supporting system untuk sama-sama menyelesaikan menjalankan pesta demokrasi ini menuju pesta yang berkualitas, dan sampai saat ini belum ada kendala buat kami dan mudah-mudahan sampai dengan selanjutnya,” sebut Rio Pahlevi.

Rio menjelaskan, perjanjian kerjsama ini merupakan keniscayaan bagi semua pihak, bahwa untuk yakin pemilu kepala daerah Bangka Barat tahun 2020 nanti bisa dikawal dan disukseskan bersama.

Namun ia juga mengingatkan, suksesnya suatu Pilkada bukan hanya sekedar terpilihnya Kepala Daerah saja, tapi terciptanya pemilu yang berkualitas.

“ASN sama dengan kami penyelenggara, masih ada hak pilihnya, jadi mari sama-sama rasional menempatkan diri, karena ASN dilarang berkumpul, berkampanye, menunjukkan simbol atau bahkan like di Medsos, ikut share lebih bahaya lagi,” pungkas Rio Pahlevi.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Bupati Bangka Barat Markus juga menyatakan melalui kesepakatan ini, berharap penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang dapat berjalan dengan mengedepan prinsip langsung, umum bebas dan rahasia, serat jujur dan adil.

“Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun ini memang cukup berbeda, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian dan perubahan, kondisi menyebabkan Bawaslu harus melakukan persiapan pengawasan Pilkada di kondisi yang tidak normal seperti ini,” demikian Markus.

Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button