BANGKA SELATANNEWS

1351 Unit Kendaraan Jatuh Tempo, UPTB Samsat Toboali akan “Jemput Bola”

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Unit Pelaksana Terpadu Bakueda (UPTB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Samsat Toboali mencatat sebanyak 1351 unit kendaraan yang jatuh tempo di bulan Agustus 2020.

Kepala UPTB Wilayah Bangka Selatan, Benny Helmi mengatakan, pihaknya telah merampungkan pendataan terhadap kendaraan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan yang jatuh tempo di bulan Agustus sebanyak 1351 unit kendaraan.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap kendaraan di 8 kecamatan yang ada di Bangka Selatan yang jatuh tempo di bulan Agustus. Untuk saat ini telah rampung kami selesaikan untuk 7 kecamatan terdiri dari 1351 unit kendaraan yang jatih tempo,” kata Benny Helmi, Senin 13 Juli 2020 di Toboali.

Untuk Kecamatan Toboali, kata Benny belum rampung dilakukan pendataan, karena banyaknya kendaraan roda dua dam roda empat yang tersebar di Toboali Bangka Selatan.

Ia mengatakan, untuk 1351 unit kendaraan yang jatih tempo di bulan Agustus, pihaknya akan melakukan giat samsat setempo dan samsat keliling guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Mekanisme yang akan kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dengan melaksanakan giat samsat setempo dan samsat keliling yaitu kegiatan jemput bola dimana masyarakat tidak perlu datang ke samsat untuk melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Dikatakannya, giat samsat setempo dan samsat keliling akan dilakukan mulai awal Agustus mendatang.

“Sesuai dengan arahan dari kepala Badan Keuangan Provinsi Bangka Beliting kami mulai giat samsat setempo dan samsat keliling pada awal Agustus. Jadi kami akan jemout bola ke desa-desa yang ada di tujuh kecamatan tersebut,” katanya.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button