Bebas Lebih Cepat, Napi Rutan Muntok Akan Dirumahkan Secara Bertahap
Lensabangkabelitung.com, Muntok– Narapidana yang sudah menghabiskan setengah masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok mendapatkan kabar baik. Abdul Rasyid Meliala selaku Kepala Rutan Muntok mengatakan telah merumahkan 10 napi pada Rabu, 2April 2020 kemarin, sesuai dengan peraturan Menkumham nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi kepada narapidana dan anak dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Untuk tanggal 1 itu sudah ada 10 orang kita rumahkan, nanti mungkin tanggal 2 sampai 7 sedang masih kita data,” kata Rasyid, Kamis 4 April 2020.
Rasyid menegaskan, bahwa asimilasi atau merumahkan napi ini dilakukan dengan penuh ketelelitian dan kehati-hatian. Tidak mau melakukan secara sembarangan, asimilasi dilakukan dengan mekanisme yang detil.
“Iya bertahap, kita lihat dulu administrasinya, ini betul-betul harus kita teliti betul ini. Mana yang bisa masuk asimilasi mana yang belum, contohnya, dia yang sudah melaksanakan PB, CB, tapi dia sudah pengajuan, tapi dua pertiganya belum tiba, kita asimilasikan, untuk dalam rangka pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Saat ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Rutan Muntok sejumlah 214 orang, hal ini menurut Rasyid cukup riskan apabila ada satu saja di antara mereka yang terpapar Covid-19. Dijelaskannya, asalkan tidak masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99, semua napi bisa dirumahkan sesuai prosedur, namun tetap terdaftar dan dalam pantauan pihak Rutan serta masuk dalam hitungan masa tahanan secara administrasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang dimaksudkan Rasyid adalah mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Napi kasus korupsi dan terorisme termasuk dalam jenis napi yang terkait dengan PP tersebut dan tak bisa ikut menikmati program pembebasan lebih cepat ini.
“Kami sudah mengimbau kepada napi yang dirumahkan, agar tetap di rumah, tidak boleh ke luar, tidak boleh melakukan tindak kriminal, karena mereka tetap menjadi pantauan kami, serta semoga Covid-19 ini cepat berakhir,” demikian Rasyid.
Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum