LENSA POLITIKNEWS

BREAKING NEWS: Pasangan Independen KORI Memenuhi Syarat, Bisa Daftar ke KPU Basel

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan paslon perseorangan Kodi-Rusliadi (KORI) pada Pilkada 2020, Kamis 20 Agustus 2020.

Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual tahap perbaikan, dari 4.757 dukungan yang dilakukan verifikasi faktual, sebanyak 2.363 dukungan dinyatakan memenuhi syarat.

Ia mengatakan, pada tahap pertama, pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi telah mengantongi 11.378 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Dan, di tahap perbaikan ini dari 4.757 dukungan sebanyak 2.363 dukungan memenuhi syarat.

“Jadi total keseluruhan dari tahap pertama dan tahap perbaikan syarat dukungan perseorangan Kodi-Rusliadi yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 13.741 dukungan,” ujar Amri kepada wartawan, Kamis di Toboali.

Ia mengatakan, syarat dukungan untuk bisa maju di pilkada serentak 2020 berjumlah 12.766 dukungan. Dengan demikian pasangan KORI bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran pada tanggal 4-6 September nanti.

“Untuk syarat dukungan jalur independen pada pilkada 2020 berjumlah 12.766 dukungan. Dan saat ini dari hasil rekapitulasi sebanyak 13.741 dukungan paslon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat. Dengan begitu, paslon perseorangan KORI sudah bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran pada 4-6 September 2020,” ujarnya.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button