NEWS

Empat kali beraksi empat kali tertangkap

Lensabangkabelitung.com, Sungaiselan – Satu dari dua pelaku pencurian rumah kosong berhasil di bekuk satuan Reskrim Polsek Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, Senin, 9 Desember 2019.

Kapolsek Sungaiselan IPTU. Mulya Sugiharto, SIK atas seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Slamet Ady Purnomo, SIK, SH, MH. Membenarkan bahwa Pihaknya Telah Mengamankan Pelaku residivis Curat di Jalan TPI Gg Swadaya Kec. Sungaiselan Kab. Bangka Tengah.

IPTU. Mulya Sugiharto, SIK mengatakan Sekira pukul 11.30, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan hasil lidik yang telah dilakukan, Unit Reskrim Polsek Sungaiselan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SR salah satu residivis Tindak Pidana Curat.pungkasnya

Sedangkan rekan SR yang berinisial JK masih dalam proses pengejaran, tim Reskrim Polsek Sungai Selan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan keberadaan saudara JK rekan dari SR.

“Sedangkan tersangka SR sendiri sudah empat kali di tangkap/tahan di Polsek Sungai Selan dengan kesalahan yang sama yaitu pencurian.”pungkasnya

Dari pengakuan tersangka SR sendiri, sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali dan hasil dari barang yang di curi langsung di jual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Televisi LED 32” Merk SHARP telah diamankan dimako Polsek Sungaiselan untuk menjalani proses penyidikan.

Tersangka terancam kena Pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Hendri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor