NEWS

Irwasum Minta Kepada Masyarakat Babel “Jangan Takut Melapor”

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Mahasiswa dan Pelajar SMA sederajat, se-Babel, di Ballroom Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Rabu (15/11/2017).

Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Drs. Dwi Priyatno selaku Ketua Satgas Sapu Bersih Pungli mengatakan, Babel merupakan provinsi ke-20 yang telah melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungli.

“Sampai saat ini, telah terjadi 1.316 OTT. Itu masih dalam proses pengadilan, dan beberapa juga dalam proses administrasi,” ungkap Dwi Priyatno.

Dwi Priyatno juga mengharapkan, pemerintah menjadi agen perubahan dan menjadikan zero Pungli, sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Komjen Pol Dwi Priyatno pada Sosialisasi ini “adanya persamaan persepsi di semua lapisan masyarakat agar terjaga situasi yang kondusif dan yang terpenting adalah tidak adanya penyimpangan dari Satuan Tugas dalam pelaksanaan Sapu Bersih Pungutan Liar di lapangan. Kita harapkan bangka belitung bisa lebih maju dalam pemberantasan pungli. semua pihak dan unsur terkait harus bersinergi mempunyai komitmen dalam memberantas pungli.

Dwi juga meminta kepada Seluruh Masyarakat bangka Belitung untuk jangan takut melaporkan apabila mendengar atau mengetahui hal tentang pungli.” tegas dan Harapnya

Sementara Wagub juga mengajak seluruh jajaran Pemprov Babel untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan Program Saber Pungli, serta mematuhi sistem dan prosedur sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam setiap program dan kegiatan, sehingga semua tidak menjadi salah satu target operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli.

Lebih lanjut Wagub Abdul Fatah menjelaskan, tujuan saber pungli adalah mewujudkan pemerintah yang bersih, jujur dan adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kata Wagub, Pungli merupakan perbuatan yang sudah ada sejak lama terjadi, bahkan mungkin telah menjadi suatu kebiasaan oknum aparatur penyelenggara negara didalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Abdul Fatah mencontohkan, selama ini Pungli terjadi pada proses pembuatan KTP, sertifikat, izin usaha, bahkan Pungli terjadi pada proses pengurusan administrasi pasien di rumah sakit milik pemerintah.

Pada kesempatan itu, Wagub Abdul Fatah menyebutkan, sampai saat ini, telah terjadi 11 OTT di Babel, dan telah diproses oleh kepolisian.

Wagub berharap, dengan adanya Satgas Saber Pungli, masyarakat dapat menghindarkan diri dari tindakan pungutan liar.

Penulis : Grace
Editor : Supri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Back to top button