LENSA KRIMINALNEWS

Dugaan Oknum DPRD Belitung Akali Surat Keterangan Covid-19, Ini Respon Polisi

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Sebanyak tiga orang anggota DPRD Kabupaten Belitung, yakni JD, SYA dan IDR dipastikan positif terkonfirmasi Covid-19. Namun untuk JD, banyak disebut-sebut publik karena melakukan perjalanan dinas ke Kota Pangkalpinang meski belakangan diketahui hasil pemeriksaan swab PCR diketahui positif Covid-19.

Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan kasus tersebut bermula saat JD dan anggota DPRD Belitung dijadwalkan akan melakukan perjalanan dinas sehingga memeriksakan diri untuk rapid test di Klinik Bhakti Timah, Sabtu, 1 Agustus 2020.

“Dari hasil rapid tes, anggota DPRD yakni JD, SYA dan IDR hasilnya reaktif sehingga disarankan tim penanganan Covid-19 Belitung melakukan isolasi di pusat karantina dan melakukan uji swab,” ujar Sahani dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Senin, 3 Agustus 2020.

Usai pengambilan sampel swab, kata Sahani, JD melakukan pemeriksaan ulang rapid test di salah satu klinik yang berbeda dan dengan hasil berbeda.

“Yang bersangkutan langsung melakukan perjalanan dinas ke luar daerah berbekal surat keterangan rapid tes dari klinik B di pusat kota Tanjung Pandan dengan hasil non reaktif,” ujar dia.

Menurut Sahani, setelah hasil uji PCR keluar pada hari Minggu, 2 Agustus 2020, diketahui jika JD, SYA dan IDR positif Covid-19. Sementara JD, kata Sahani, sudah tiba di Kota Pangkalpinang daerah tujuan perjalanan dinas.

“Setelah hasil PCR keluar, kita berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjemput anggota DPRD tersebut disalah satu hotel di Pangkalpinang agar dilakukan penanganan sesuai ketentuan,” ujar dia.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Ajun Komisaris Polisi Chandra Satria Perdana mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk mengecek dugaan pelanggaran dalam surat keterangan Covid-19 milik JD.

“Saat ini masih kita kumpulkan informasinya,” ujar dia.

Chandra menambahkan dari hasil pengumpulan informasi tersebut jika didapat adanya pelanggaran, maka pihaknya akan mengambil sikap.

“Kalau kita temukan ada pidana di situ, ya kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button