NEWS

PT ISP Bantah Tidak Bayar Gaji Karyawan

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Direktur PT Inti Stania Prima (ISP) Yuli Widyastono membantah pihak perusahaan lalai dalam membayar gaji seperti yang diadukan sejumlah karyawan kepada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Bangka pada Kamis kemarin. Menurutnya, PT ISP saat ini sedang memproses penyelesaian pembayaran gaji khusus bulan Agustus 2018.

“Intinya tidak benar kami tidak memberikan gaji, yang sebenarnya terjadi kami sedang dalam proses penyelesaian keterlambatan pembayaran gaji pada bulan 8 (Agustus) dan ini baru bulan September. Kami normalnya gaji tanggal akhir bulan sudah dibayarkan,tapi karena kondisi perusahan sedang tidak berproduksi ada sedikit keterlambatan, tapi itu akan kami selesaikan, salah satu buktinya sisa gaji bulan Juli sudah dibayarkan,” jelas Yuli kepada wartawan, Jum’at (21/9/2018) di Kantor PT ISP di Kawasan Jelitik, Sungailiat. 

Terkait dengan adanya karyawan yang dirumahkan, Yuli membenarkan. Akan tetapi, kata dia, meskipun dirumahkan karyawan tersebut tetap mendapatkan haknya. Dia menegaskan, status dirumahkan hanya bersifat sementara saja.

“Selama proses dirumahkan juga kami tetap membayarkan haknya berupa gaji, iuran BPJS kesehatan karyawan dan keluarganya, jaminan kecelakaan kerja, kematian dan sampai pembayaran pensiun juga kami bayar,” terang Yuli. 

Saat ini, ia menambahkan aktivitas perusahaan tidak berjalan normal karena ada permasalahan sebagai akibat dari akumulasi permasalahan wanprestasi buyer di Singapura yaitu Unibross Metal/ Mandiri Pte Ltd.

“Tetapi kami tetap ingin jalan, kami tetap ingin melanjutkan proses operasi produksi dan saat pertemuan dengan karyawan pun sudah kami sampaikan. Informasi dari pimpinan akhir bulan September ini akan ada operasi lagi jadi tidak benar kami melakukan PHK,” jelas Yuli. 

Sedangkan untuk insentif lebaran karyawan, dia membeberkan tidak semua karyawan mendapatkan insentif. Yang mendapat insentif katanya, hanya security dan operator genset yang pada saat lebaran harus tetap bekerja menjaga aset perusahaan.

“Insentif ini sebagai tali kasih kami ke karyawan, kebijakan tambahan kami supaya mereka semangat dalam bekerja. Memang ada keterlambatan pembayaran tapi itu sudah dalam proses penyelesaian, semua sudah kami komunikasikan kepada rekan rekan,”jelasnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan ada 12 perwakilan PT ISP mendatangi kantor Disnakerindag Kabupaten Bangka untuk mengadukan permasalahan gaji yang belum dibayarkan. 

Direncanakan Senin (24/9/2018) PT ISP akan memenuhi panggilan dari Disnakerindag Kabupaten Bangka untuk memberikan klarifikasi terkait dengan permasalahan tersebut.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button