NEWS

Bulan Depan THR PNS dan Honorer Pemkab Bangka Cair, Gaji ke-13 Dibayar Juli

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS dan tenaga kontrak (honorer) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka. Mereka masing-masing akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan Juni 2018.
Sedangkan PNS, selain THR juga masih akan menerima pembayaran gaji ke-13.

THR yang merupakan gaji ke-14 PNS bakal cair bulan depan. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2018.

Sekda Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin, mengatakan gaji ke-13 diberikan menjelang tahun pelajaran baru untuk membiayai kebutuhan anak sekolah. Sementara gaji ke-14 untuk membantu PNS meringankan beban menghadapi lebaran Idul Fitri.

“Gaji ke-13 untuk biaya anak sekolah dan gaji ke 14 untuk THR. Kita tetap membayar itu kalau sudah ada keputusan Kementerian Keuangan,” kata Mukhsin, di Kantor Bupati Bangka, di Sungailiat, Senin (21/5/2018).

Mukhsin menjelaskan, gaji ke-13 dan ke-14 yang akan dibayar terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lain yang melekat.

Untuk THR atau gaji ke-14 akan dibayar penuh, termasuk gaji pokok beserta tunjangan kinerja ASN. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan gaji ke-14 tahun 2017 lalu yang hanya dibayar gaji pokok saja.

“Kalau sekarang ini sama antara 13 dan 14,  tidak ada perbedaan, dibayar gaji pokok plus tunjangan,” tambahnya.

Hanya saja ia belum bisa menyebutkan jumlah total anggaran yang disiapkan Pemkab Bangka untuk membayar gaji ASN tersebut. Tapi dipastikan besarannya melebihi tahun sebelumnya.

Selain mengalokasikan untuk gaji ke-13 dan 14 ASN, Pemkab Bangka juga mengakomodir pembayaran THR untuk tenaga kontrak atau honorer.

Setiap tenaga kontrak akan diberikan THR sebesar Rp 750 ribu yang dibayar pada bulan Juni 2018.

“Kita bayar gaji plus THR. Untuk gaji ke-13 tidak ada, untuk THR saja,” tutup Mukhsin.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button