NEWS

Bahas Soal Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Bangka Gelar Sosialisasi

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Dinas Pertanian Kabupaten Bangka menggelar pertemuan soal pupuk bersubsidi, serta sosialisasi pemupukan berimbang dan peningkatan kesadaran penggunaan pupuk organik petrogonik, Selasa (27/2/2018) di Gedung Wanita Sungailiat.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Perekonomian Drs. Dawami mengatakan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi. Oleh karena itu pupuk harus tersedia dengan prinsip enam tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk untuk mencapai prinsip tersebut dan khusus untuk penyediaan pupuk pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,”jelas Dawami.

Dikatakannya untuk Kabupaten Bangka alokasi pupuk bersubsidi untuk Tahun 2018 sesuai dengan keputusan kepala dinas pertanian Kabupaten Bangka adalah sebesar 11.486 ton, yang terdiri dari Urea: 4.240 ton, SP-36 : 824 ton, ZA : 513 ton, NPK : 4.479 ton, Organik sebanyak 1.430 ton.

“Pupuk pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengusahakan lahan seluas 2 hektar dan petambak dengan luas maksimal 1 hektar. Pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani atau petani di sektor pertanian,”jelas Dawami.

Ditambahkannya pupuk subsidi termasuk kategori barang dalam pengawasan maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan peruntukannya.

“Pupuk subsidi harus diberikan kepada petani yang terakomodir dalam rencana definitif kebutuhan kelompok atau RDKK. Dimana penyalurannya menggunakan sistem tertutup yakni secara berjenjang telah ditetapkan wilayah kewenangan distribusi dan pengecer sehingga petani dan kelompok tani hanya dapat memperoleh pupuk subsidi pada pengecer yang telah ditetapkan saja,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Ir.Kemas Arfani Rahman mengatakan acara kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan masalah administrasi penyaluran pupuk bersubsidi dan sosialisasi pupuk petroganik pada pengecer pupuk di Kanupaten Bangka.

“Nantinya penyaluran pupuk bersubsidi ini harus berjalan dengan baik sehingga petani di Kabupaten Bangka akan lebih mengenal pupuk organik (petroganik) dan bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing petani, ”jelasnya.

Ditambahkan Kemas untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, petani harus terdaftar dan masuk dalam anggota kelompok tani, dan kelompok tani yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan). Sehingga bagi petani dan kelompok tani yang tidak tergabung dalam Gapoktan tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Pupuk bersubsidi adalah pupuknya petani, tapi petani yang berhak mendapatkannya adalah petani yang tergabung dalam Gapoktan. Selain itu jumlah pupuk subsidi yang diterima tidak berdasarkan keinginan petani, tetapi dibatasi maksimal 2 hektar. Dan jumlah yang diterimanya juga sudah diatur sesuai pendanaan dari pemerintah pusat, jadi pemahaman-pemahaman ini yang harus kita sampaikan kepada para petani kita,” ungkapnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bangka Belitung, tim pembina verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi kecamatan, perwakilan PT Petrokimia Gresik Wilayah Babel, pengecer pupuk subsidi se-Kabupaten Bangka. (Vera/Release Pemkab Bangka)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor