NEWS

Pilkada Bangka 2018, Panwas Lakukan Pengawasan Melekat

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada Bangka tahun 2018, panwaslu kabupaten diminta untuk memastikan semua persyaratan calon harus terpenuhi, pengawasan dilakukan mulai pendaftaran sampai dengan penetapan calon.

“Kita melakukan pengawasan melekat. Panwas ikut mengawasi verifikasi calon termasuk parpol yang menggusung paslon. Ini tidak lepas dari pantauan panwas,” kata Edi saat rapat dalam kantor (RDK) di Sekretariat Panwaslu Bangka, Senin (8/1/2018).

Kori selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka mengatakan kegiatan RDK bermaksud untuk menyamakan persepsi. RDK ini, kata dia baru pertama kali dilaksanakan oleh Panwaslu Bangka yang juga diikuti oleh para pengurus parpol.

“Kami mengundang parpol dan awak media terkait dengan RDK di setiap tahapan, fungsinya apa dan untuk menyamakan kenyamanan pemahaman yang ada diaturan KPU, Bawaslu dan Panwaslu, terkait dengan proses ini ,sehingga bisa berjalan dengan baik,”jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain mengatakan, berbicara pencalonan, KPU sudah beberapa kali melakukan kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diikuti ketua dan sekretaris parpol.

“Sudah empat kali pertemuan, dua kali bimtek dan dua kali sosialisasi. Sesuai PKPU, yang boleh menggusung adalah parpol yang punya kursi di DPRD, yang tidak ada kursi tidak bisa menjadi pengusung. KPU sebagai pelaksana teknis sesuai tahapan dan jadwal,” ujarnya. 

Menurutnya, persyaratan sah calon harus betul-betul dipenuhi. Dokumen harus ada dan wajib. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi paslon. Ketika tidak ada maka berkas dikembalikan.

“Menurut PKPU, yang menandatangi hanya ketua umum dan sekjen parpol,ketika ada parpol yang menandatangi diluar ketum, menurut PKPU tidak boleh, kami akan mengembalikan berkas sampai itu terpenuhi,” jelasnya.

Apabila berkas sudah lengkap, kata Zulkarnain maka KPU akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksa kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Dipilihnya RSPAD Gatot Subroto, menurutnya karena rumah sakit yang direkomendasikan harus standar A. Di Babel belum ada rumah sakit dengan standar A.

Penulis :Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button