NEWS

Pemilukada: ASN Harus Netral, Honorer Harus Nabat

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka, (BKPSDM) Surtam A Amin mengatakan honorer atau tenaga kontrak yang bekerja di pemerintah daerah harus netral pada pemilukada,hal ini sampaikan Surtam jum’at (12-1-2018) diruang kerjanya. 

Menurut Surtam memang belum ada aturan pasti mengenai honorer atau  PHL di Pemkab Bangka terkait netralitas pada pemilukada karena tidak ada peraturan pemerintah tidak menyebutkan mengatur hal tersebut. 

“Hendaknya honorer itu nabat dalam pengertian tahu dirilah, karena mereka juga melakukan tugas kenegaraan, juga sama dengan PNS seharusnya tidak berepot-repot dirilah. Kalau mereka ikut pakai antribut partai itu orang-orang yang tidak layaklah untuk bekerja di pemerintahan, dan masyarakat bisa menilai mereka tidak layak, seharusnya mereka ikut menyesuaikan diri dengan PNS, mereka juga kan menyesuaikan diri dengan PNS dalam bekerja,” tegasnya. 

Sedangkan mengenai apakah ada sanksi untuk honorer atau PHL yang ikut politik praktis dalam pilkada, menurut Surtam , pihaknya belum bisa memastikan, karena yang mengangkat honorer maupun PHL adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Kita tetap mengimbau agar honorer maupun PHL agar tidak terjun ke politik praktis pada pilkada, kalau bisa netral sama dengan ASN,” jelasnya

Surtam juga telah memberikan warning melalui surat edaran dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pemilukada 2018 ini.

Untuk itu dia menegaskan bahwa ASN harus netral jangan ikut dalam kegiatan kampanye pada pilkada ini.

“Netral dalam artian tidak berpihak, tidak mendukung terang-terangan pada masa kampanye tetapi PNS itu harus memilih, dia punya hak pilih. Begitu kita punya hak kita juga sebenarnya punya kewajiban untuk berpartisipasi dalam pemerintahan negara. Jadi dalam penyelenggaran pemilu itu ASN itu ikut memilih. Dia memilih siapa terserah tetapi tidak boleh dia ikut kampanye itu yang dilarang, termasuk ngelike di facebook misalnya calon tertentu dia senang di like, dikasih jempol, tidak boleh itu namanya kita sudah memberi dukungan, kemudian tidak boleh juga menjelek-jelekan calon lain,” jelas 

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor