NEWS

Kelurahan Asam & Gajah Mada Deklarasi Stop BABS

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kecamatan Rangkui melaksanakan deklarasi Kelurahan Asam dan Gajah Mada sebagai kelurahan stop buang air besar sembarangan (BABS), Kamis (21/12/2017) di kantor Kecamatan Rangkui.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pangkalpinang Suprihatin menuturkan program Stop BABS merupakan pilar pertama dari lima pilar kelurahan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang dicetuskan oleh Kementerian Kesehatan.

“Kota pangkalpinang memiliki 42 kelurahan namun yang sudah mendeklarasikan program Stop BABS hanya 11 Kelurahan dan dua diantaranya adalah Kelurahan Asam dan Kelurahan Gajah Mada,” ungkapnya.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, katanya, sebanyak 120 kelurahan telah mendeklarasikan kelurahan stop BABS.

Dari pihak puskesmas, dr. Della Riana Dita menjelaskan pihaknya telah gencar melakukan survei dan penilaian terhadap program stop BABS di wilayah kerja mereka sejak 2015 lalu.

“Kami mendata seluruh KK dan jumlah penduduk dan memverifikasi jumlah dan kelurahan mana saja yang telah sepenuhnya memiliki akses ke jamban sehat dan menemukan bahwa kelurahan Asam dan Gajah Mada telah sepenuhnya memiliki jamban sehat,”jelasnya.

Sementara itu Plt Camat Rangkui Muhammad Subhan berharap kedua kelurahan tersebut dapat menjadi pioner dan contoh bagi kelurahan lain untuk menuju kelurahan stop BABS.

Penulis : Nasir

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor