LENSA KRIMINALNEWS

Polda Babel sita 27,42 sabu dari Ops Antik Menumbing

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Polres jajaran menggelar Operasi (Ops) Antik Menumbing 2016 selama 14 hari, mulai 4 sampai dengan 17 Februari 2016 dengan sasaran Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) berhasil menangkap 26 tersangka dan menyita sebanyak 27,42 gram Narkoba jenis Shabu.

“Ops Antik Menumbing 2016 berhasil mengungkap 17 TO (Target operasi-Red) dari 25 TO yang ditetapkan. Selain mengungkap 17 TO, kita juga menangkap 9 Tsk Non (Diluar-red) TO. Jadi, totalnya sebanyak 26 Tsk yang terdiri atas 17 Tsk sebagai TO dan 9 Tsk Non TO dengan barang bukti yang disita berupa Narkoba jenis Shabu seberat 27,42 gram,” terang Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun’im dalam press release di Ditresnarkoba polda babel terkait hasil operasi Antik menumbing 2016 di kantor ditresnarkoba polda Babel, pada senin (22/2) .

Rinciannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel menangkap 4 Tsk dengan 3 TO dan 1 Non-TO, Polres Pangkalpinang 6 Tsk dengan 3 TO dan 3 Non-TO, Polres Bangka 3 Tsk dengan 1 TO dan 2 Non-TO, Polres Babar 3 Tsk dengan 2 TO dan 1 Non-TO, Polres Bateng 3 Tsk dengan 2 TO dan 1 Non-TO, Polres Belitung 2 Tsk TO dan Polres Beltim 1 Tsk TO.

Sementara Wadir Ditresnarkoba polda kepulauan Bangka Belitung AKBP Adi Affandi mengatakan dalam operasi tersebut beberapa polres masing-masing mempunyai 3 orang target operasi, namun masih ada target operasi yang belum terungkap dan itu akan menjadi prioritas polda kepulauan Bangka Belitung.

“masing-masing polres punya 3 TO, dan polda 4 TO, ada yang lebih dan ada yang belum terungkap seperti Belitung Timur dan Belitung, TO nya belum di tangkap namun ini akan menjadi prioritas pengungkapan kita seperti yang terjadi pada tanggal 19 Pebruari kita mengamankan anggota polri Cq ditlantas polda atas nama brigadir Hendra dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu,”jelasnya.

Menurut AKBP Adi Affandi sesuai dengan komitmen Kapolda kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro tidak akan memberi ampun bagi oknum anggota polisi yang terlibat narkoba bahkan hukumannya akan di penjara.

“Anggota yang terlibat ini akan kita tindak lanjuti sesuai komitmen bapak Kapolda tidak akan memberi ampun kepada semua personil yang terlibat,jadi kita tidak main-main, seperti kita ketahui di propam mabes melakukan cek urine dari level jendral sampai ke polsek, sebagai upaya untuk membersihkan dari dalam dulu,” pungkasnya.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor