LENSA NASIONALNEWS

80 persen tenaga kerja asing di Babel bekerja di KIP

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – 80 persen Tenaga kerja asing di Babel yang tercatat dalam kantor imigrasi kelas I pangkalpinang bekerja di Kapal Isap Produksi (KIP). Tenaga kerja asing yang sudah mengantongi kartu izin tinggal sementara (KITAS) Perairan dari Imigrasi berjumlah 574 orang yang didominasi warga negara Thailand.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang, Pamella Y Pasaribu sejauh ini tenaga kerja asing yang bekerja di KIP wilayah Babel berasal dari berbagai negara seperti Thailand, China, dan Myanmar yang mereka periksa melalui 3 tempat pemeriksaan imigrasi.

“Kebanyakan paling besar dari Thailand, karena memang keahlian orang Thailand dalam bidang mineral itu banyak dikuasai orang thailand, dan paling banyak itu ya di 3 tempat pemeriksaan imigrasi di Muntok, Tanjung Kalian, Beliyu, Tanjung Gudang dan di Pangkal Balam,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya senin (16/11).

Pramella menambahkan tenaga kerja asing yang bekerja di KIP wilayah Babel didominasi oleh tenaga kerja Thailand sebanyak 485 orang, China 66 orang, dan Myanmar 8 orang yang tersebar di 40 perusahaan. Ia menambahkan hingga saat ini perusahaan yang menaungi tenaga kerja asing harus proaktif dalam memberikan laporan keberadaan tenaga kerja asing.

“Dari data terbaru per 10 November itu, paling banyak dari Thailand 485 orang dan diikuti negara lain, karena 80% tenaga kerja asing memang berada pada sektor perairan baik bekerja di kapal isap maupun di kapal-kapal minyak,” terangnya.

Pramella dan pihaknya terus melakukan pengawasan tenaga kerja asing, mengingat KITAS yang dimiliki tenaga kerja asing di wilayah perairan hanya berlaku 3 bulan dan harus diperbaharui. Bahkan pihaknya telah membentuk Tim pengawas orang asing (Timpora) di setiap kabupaten kota guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

“kami terus lakukan pengawasan dengan memeriksa dan mengingatkan perusahaan yang menaungi tenaga kerja asing, agar semua berjalan sesuai dengan SOP,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya mendukung apa pun yang dilakukan pemerintah maupun swasta termasuk memperkerjakan oranng asing selama itu tidak melanggar aturan. “Harapan kami, kami mendukung apa pun yang pemerintah lakukan untuk kemajuan daerah dan investasi dalam hal ini akan lebih jika mereka bisa bekerja untuk melengkapi prosedur sesuai dengan SOP dimana mereka bisa ditempatkan sebagai tenaga kerja asing,” tutupnya.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor