LENSA EKONOMILENSA NASIONALLENSA TINSNEWS

RBT Reklamasi 50 hektar lahan bekas tambang

Lensabangkabelitung.com, Penyamun – Bertempat di area bekas penambangan seluas 50 hektar di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, PT Refined Bangka Tin (RBT), Selasa 15 Agustus 2017 mengumumkan program reklamasi berkelanjutan. Diberi nama “Green for Good”, program ini adalah program konservasi lahan untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Pengumuman program tersebut, ditandai dengan penanaman pohon yang dilakukan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda, Danrem, Kajati, Bupati Bangka, dan pejabat lainnya.

Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education yang mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dikelola dengan mengedepankan kepentingan lingkungan. Upaya ini adalah bukti komitmen RBT untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah perubahan iklim.

Direktur RBT, Reza Andriansyah mengatakan perusahaannya ingin menjadi inisiator reklamasi berkelanjutan dengan merevitalisasi lahan dan membuat lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat setempat. “Sesuai dengan slogan khas Bangka Belitung, Bumi Serumpun Sebalai atau gotong royong, RBT ingin mengajak semua pelaku bisnis dan industri timah khususnya, juga komunitas lokal untuk bergabung dalam gerakan ini dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam kemandirian pangan dan energi serta kelestarian lingkungan,” ujarnya, saat memberi sambutan.

Di lahan seluas 50 hektar yang di tahap awal baru dikelola 10 hektar, dikatakannya akan dikembangkan oleh RBT sebagai program percobaan berbasis riset. Lahan-lahan itu akan dikembangkan menjadi lahan produktif agrikultur dnegan tanaman pangan bernilai ekonomis, seperti jeruk kunci, padi, tomat, melon, pisang, lada, cabai, nanas, pepaya, buah naga, mangga, jagung, kacang panjang, dan semangka. Hasilnya, dapat diduplikasikan atau dikembangkan di tempat lain, serta menjadi referensi agrowisata dan eco-education yang menarik bagi masyarakat. “Hasil Program Reklamasi Berkelanjutan ini juga bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto mengatakan AETI memberikan dukungan kepada Program Reklamasi Berkelanjutan RBT yang menekankan antara masa depan planet bumi, kesejahteraan manusia di dalamnya dan kontribusi bagi negara secara simultan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat setelah timah melewati masa produksinya. “Sesuai dengan cita-cita kami yang mewujudkan industri timah yang mengedepankan kelestarian lingkungan, atau green mining,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi Rosman Djohan yang hadir di lokasi acara mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak hanya menyambut baik hadirnya Program Reklamasi Berkelanjutan yang dilakukan PT RBT, namun juga akan membantu masyarakat yang mengelola lahan reklamasi itu dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik.

“Kalau tadi saya dengar akan diusahakan HGU (Hak Guna Usaha -red) untuk masyarakat, maka saya akan usahakan sertifikat langsung. Tolong kami segera diberikan titik koordinatnya, nanti dibantu Pak Kades, sertifikatnya langsung kita serahkan kepada masyarakat,” kata Erzaldi.

Editor : Supri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button